BRMP Kalsel Perkuat Diseminasi Informasi Publik melalui Visitasi ke BPP Paringin Selatan
BALANGAN (brmp-kalsel) – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Selatan terus memperluas jangkauan layanan dan diseminasi informasi publik. Pada kunjungan terbaru, Kasubag Tata Usaha BRMP Kalimantan Selatan, Muhammad Syarif, MP bersama penyuluh pertanian Sholih Nugroho Hadi, Ph.D melakukan visitasi ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Paringin Selatan, Kabupaten Balangan pada Kamis (20/11/2025).
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis BRMP dalam memperkuat komunikasi, sinergi, serta penyebaran informasi pembangunan pertanian di tingkat daerah. Pada kesempatan tersebut, tim BRMP Kalimantan Selatan disambut oleh seluruh penyuluh di wilayah Paringin Selatan serta unsur Komisi Penyuluhan Kabupaten Balangan.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Syarif menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk memperluas layanan informasi publik sekaligus mempererat koordinasi dengan para penyuluh daerah. Sebagai bentuk dukungan nyata, BRMP Kalimantan Selatan menyerahkan secara simbolis buku Kumpulan Materi Penyuluhan Pertanian kepada BPP Paringin Selatan. Ia juga memberikan gambaran singkat mengenai tugas dan fungsi BRMP sebagai salah satu unit pelaksana yang berperan dalam modernisasi pertanian dan penguatan kapasitas penyuluh.
Diskusi yang berlangsung setelahnya berjalan sangat dinamis, terutama ketika menyentuh isu-isu aktual terkait masa depan tenaga penyuluh pertanian. Para penyuluh daerah menanyakan sejumlah hal penting, di antaranya mengenai aturan terbaru tentang penempatan penyuluh, mekanisme pelaporan, serta bentuk pertanggungjawaban kerja di masa mendatang.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Sholih menjelaskan bahwa seluruh pihak saat ini sedang berada dalam proses menunggu kebijakan final dari pemerintah pusat.
“Kita semua sedang sama-sama wait and see. Kita harus bersabar karena semuanya sedang on process. Yang perlu kita pahami bersama adalah bahwa swasembada pangan merupakan program strategis nasional, sehingga mendapatkan atensi besar dari pemerintah,” ujarnya.
Sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) menjadi dasar kuat bahwa sektor pertanian tengah menjadi fokus Utama yakni 1) Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menekankan percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi demi mendukung swasembada pangan, sekaligus menghapus pembagian kewenangan pusat dan daerah, 2) Inpres Nomor 3 Tahun 2025 mengatur pendayagunaan penyuluh pertanian, termasuk pengalihan status penyuluh dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian guna memperkuat sistem pertanian terintegrasi, 3) Inpres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur pengadaan, pengelolaan gabah/beras dalam negeri, serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai tata kelola pupuk bersubsidi yang bertujuan memperbaiki mekanisme penyaluran agar lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan.
Visitasi BRMP Kalimantan Selatan ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah pusat dan penyuluh daerah dalam menyelaraskan arah kebijakan pertanian nasional. Melalui komunikasi aktif dan diseminasi informasi yang semakin diperkuat, BRMP berharap penyuluh di daerah dapat terus adaptif menghadapi perubahan aturan serta semakin siap mendukung percepatan swasembada pangan.(/snh)